Tata Tertib Sekolah

Tata Tertib Sekolah

TATA TERTIB SISWA SDIT AL MUMTAZ

 

I.       KERAPIAN

§  LOKER

Siswa/i menyimpan barang pribadi diloker (sepatu dan tas) masing-masing dengan rapi serta tidak meletakaan barang di atas loker atau menitipkan sepatu di loker kelas lain.

§  PAKAIAN

Siswa/i berpakaian sesuai seragam yang telah dijadwalkan dan memperhatikan penampilan pakaiannya (memasukkan baju kedalam kecuali baju batik yang bersaku dan jenis seragam pramuka bagi akhwat).

Setiap Senin siswa kelas 3-6 diwajibkan menggunakan seragam putih merah walaupun ada jam pelajaran olahraga di awal pembelajaran.

Setiap jum’at menggunakan baju muslim/koko (akhwat tidak ada yang menggunakan celana panjang serta ikhwan no jeans dan kaos oblong)

§  MEJA dan KURSI

Siswa/i memperhatikan kerapian meja masing-masing dan menjaga kebersihannya. Tidak meninggalkan barang pribadi di meja atau loker meja serta merapikan kursi dan meja pribadi pada saat meninggalkan kelas atau pulang sekolah.

§  PENAMPILAN

Siswa/i wajib berpenampilan rapi, bersih dan beratribut seragam lengkap. Siswa wajib berkaos kaki setiap hari didalam kelas.

§  KONSEKUENSI

Bagi siswa yang melanggar

 

II.      KEDISIPLINAN

§  DATANG KESEKOLAH

Seluruh siswa datang tepat waktu yaitu pada pukul 06.45 WIB sudah berada di sekolah.  Pagar sekolah akan di tutup pada 07.00 WIB. Siswa yang terlambat diminta tilawah Al-qur’an atau buku mumtaz bagi yang belum bisa membaca Al-Qur’an diluar pagar selama 20 menit, kemudian lanjut sholat dhuha di masjid dan membaca do’a. Apabila sebanyak 3 hari dalam sepekan siswa terlambat diatas jam 07.00 WIB dan tanpa alasan yang jelas maka akan diberi peringatan dari sekolah. (menjadi tanggungjawab guru piket)

§  MASUK JAM PELAJARAN

Siswa/i masuk di setiap pelajaran tepat waktu baik di dalam kelas maupun luar kelas (move class) sebelum ustad/ustadzah memulai pelajaran.

§  PULANG SEKOLAH

Siswa/i sudah dijemput dari sekolah paling lama pada pukul 16.00 WIB. Apabila sebanyak 3 hari dalam sepekan siswa dan orang tua telat menjemput maka akan diberi peringatan dari sekolah. Siswa yang telah menyelesaikan aktivitas di kelas untuk segera menunggu jemputan didepan masjid, taman atau halaman sekolah. Bagi siswa yang belum dijemput pada saat waktu sholat asar diminta untuk sholat asar dimasjid (menjadi tanggungjawab guru piket)

§  MENYELESAIKAN TUGAS

Siswa/i wajib menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru mata pelajaran baik tugas yang harus dikerjakan di sekolah maupun di rumah. Bagi yang tidak mengerjakan atau mengumpulkan tugas akan diberi sanksi (hukuman) menyelesaikan tugas tersebut di jam pulang sekolah dan tercatat di buku jurnal. (Guru menginformasikan keterlambatan pulang kepada orang tua murid). Harus ada kerjasama antar guru mapel dan pendamping kelas.

§  MELAKSANAKAN TUGAS PIKET

Setiap siswa/i wajib melaksanakan tugas piket sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan berdasarkan pembagian piket di kelas. Siswa yang piket hadir kesekolah lebih awal dan mengisi ceklist kerja piket jika piketnya sudah selesai. Walas membuat data ceklis dan ditempel di kelas masing-masing.

§  PERLENGKAPAN BELAJAR

Setiap siswa/i wajib membawa buku sesuai jadwal atau atas permintaan guru serta perlengkapan belajar dengan lengkap dan memberi nama setiap peralatan yang dimiliki. Adapun barang yang dibawa antara lain; buku tulis, pulpen, pensil, penggaris, penghapus, peruncing pensil, buku penghubung, buku paket dan LKS sesuai jadwal pada hari yang berlaku. Alat tulis dimasukkan kedalam tempat pensil dan di larang membawa TIP X cair. Terkait yang tidak membawa dibuat aturan bersama di kelas masing-masing dan tercatat di jurnal harian.

§  INFAQ KELAS

Siswa/i dianjurkan untuk berinfaq yang dikoordinir setiap kelas setiap hari jum’at dengan besaran infaq yang tidak ditentukan dievaluasi setiap pekan oleh walas atau pendamping. Data tercatat di buku infaq.

§  MARKET DAY

Siswa/i diwajibkan berjualan makanan, minuman, dan buah-buahan pada hari jum’at sesuai jadwal piket kelas. Jadwal sesuai dengan data kesiswaan.

 

III.    KETERTIBAN

§  BELAJAR

Ø  Siswa/i dilarang bergurau, ngobrol pada saat guru sedang menjelaskan materi pelajaran.

Ø  Siswa/i dilarang bermain dengan barang pribadi atau menggambar pada saat guru sedang menerangkan materi pelajaran.

Ø  Siswa/i dilarang jalan-jalan di dalam kelas pada saat guru sedang menjelaskan materi atau pada saat diberi tugas latihan kecuali di perbolehkan.

Ø  Siswa/i dilarang untuk keluar masuk kelas tanpa seijin guru yang sedang mengajar.

Ø  Konsekuensi tindakan disesuaikan masing-masing level kelas.

 

§  MAKAN DAN MINUM

Ø  Siswa/i makan dan minum di tempat yang telah di perbolehkan.

Ø  Siswa/i tidak di perbolehkan makan pada saat jam pelajaran.

Ø  Siswa/i makan dan minum dengan duduk.

Ø  Siswa/i mengambil makanan sendiri dan merapikan kembali tempat makanan.

Ø  Siswa/i dilarang jajan di koperasi atau ditempat lain pada saat berada disekolah kecuali sudah di jemput orang tua atau ekskul tertentu dan di perbolehkan jajan hanya di koperasi sekolah.

Ø  Konsekuensi tindakan disesuaikan masing-masing level kelas.

 

§  SHOLAT

Ø  Siswa/i melaksanakan sholat duha dan sholat dzuhur di masjid (sesuai ketentuan).

Ø  Siswa/i melaksanakan sholat Sunnah qobliyah/ ba’diyah.

Ø  Siswa/i mengambil air wudhu setelah bel istirahat kedua, guru piket mengontrol siswa saat mengambil wudhu.

Ø  Siswa/i dilarang bergurau pada saat persiapan sholat dan setelah salam.

Ø  Siswa/i langsung berzikir dan berdoa setelah sholat berjamaah.

Ø  Setiap siswi wajib membawa mukena ke sekolah dan menyimpannya di loker. Setiap akhir pekan di bawa pulang untuk di cuci.

Ø  Guru piket mengawasi siswa 2 shaf 1 guru. Koordinator memilih guru piket terbaik untuk muroja’ah.

Ø  Konsekuensi tindakan oleh guru piket, guru piket sebaiknya sholat bersama siswa di masjid.

 

§  TAHFIDZ

Ø  Setiap siswa/i wajib membawa Al-Qur’an, buku tulis, alat tulis dan buku penghubung tahfizd setiap jadwal pelajaran Tahfizd.

Ø  Setiap siswa/i mengikuti pelajaran tahfizd bersama guru tahfizd yang telah ditentukan.

 

IV.    ADAB

§  IZIN

Ø  Bagi siswa/i yang tidak masuk sekolah wajib meminta ijin kepada wali kelas atau kepada pendamping kelas.

Ø  Bagi siswa/i yang pulang karena sakit atau ada suatu hal maka wajib minta ijin kepada wali kelas atau pendamping kelas.

Ø  Penyampaian ijin tidak masuk sekolah paling lambat pukul 07.30 WIB. Surat izin wajib dibuat orang tua, boleh menyusul. Jika penyampaian ijin lewat dari waktu yang ditetapkan maka siswa/i yang bersangkutan dianggap alpa. Alpa sebanyak 3 kali dalam satu semester maka orang tua siswa/i yang bersangkutan akan dipanggil oleh wali kelas. Guru mengarsipkan surat orangtua atas ketidakhadiran siswa.

Ø  Bagi siswa/i yang tidak masuk sekolah karena sakit selama 3 hari wajib menyertakan surat keterangan dari dokter.

Ø  Bagi siswa/i yang tidak masuk sekolah karena ijin wajib meminta ijin kembali jika perijinan sudah lewat 3 hari yang disampaikan langsung oleh orang tua siswa.

Ø  Perijinan tidak masuk sekolah yang dibenarkan adalah sakit, atau ada hal yang sangat penting dan mendesak yang tidak bisa ditunda.

Ø  Bagi siswa/i yang ingin keluar kelas pada saat pembelajaran sedang berlangsung (ingin minum, meruncing, membuang sampah, atau ke toilet) maka wajib meminta ijin kepada guru yang sedang mengajar dengan memperhatikan adab yang berlaku. Menggunakan bahasa yang sopan.

Ø  Siswa/i tidak di ijinkan mengambil makanan atau barang yang diantar orang tua /wali pada saat jam pelajaran berlangsung. (orang tua menyimpan makanan atau barang ke bagian security sekolah di pos satpam dengan memberi nama dan kelas terlebih dahulu).

 

§  LAWAN JENIS

Ø  Siswa/i dilarang berduaan di kelas, bergurau mengabaikan hijab

Ø  Siswa/i dilarang mengeluarkan kata-kata dan perbuatan yang tidak sopan.

 

§  MASUK RUANGAN

Ø  Siswa/i wajib mengucapkan salam dan mengetuk pintu sebelum masuk ruang kelas.

Ø  Siswa/i wajib meminta ijin kepada guru yang sedang mengajar jika datang terlambat dan ingin masuk ruang kelas.

Ø  Apabila siswa terlambat dan ingin masuk ke kelas namun teman-temannya sedang berdo’a maka siswa tersebut harus menunggu dulu sampai do’a berakhir.

Ø  Siswa/i dilarang duduk di bangku guru karena sikap tersebut adalah tidak sopan. Kecuali diperbolehkan.

 

§  BERTANYA

Ø  Siswa/i mengucapkan maaf atau permisi kepada guru ketika hendak bertanya sesuatu.

Ø  Siswa/i mengangkat tangan kanan pada saat hendak bertanya kepada guru yang sedang mengajar terkait materi yang diajarkan.

Ø  Siswa/i harus mengucapkan terima kasih kepada guru atau kepada teman yang telah menjawab pertanyaannya.

 

§  BELAJAR

Ø  Siswa/i wajib berdoa sebelum dan sesudah belajar dengan tertib dan memperhatikan adab yang berlaku, mengangkat tangan, menundukkan kepala dan membaca dengan tartil.

Ø  Siswa/i wajib menghormati dan menghargai guru serta berbicara dengan bahasa yang sopan dan tidak dengan nada tinggi.

Ø  Siswa/i tidak bermain pada saat guru sudah di dalam kelas.

Ø  Siswa/i memberikan salam setiap pergantian guru secara bersama.

 

§  MAKAN DAN MINUM

Ø  Siswa/i wajib berdoa sebelum dan sesudah makan.

Ø  Sisw/i wajib menggunakan tangan kanan dan duduk ketika makan dan minum.

Ø  Siswa/i tidak diperkenankan mencela makanan dan minuman.

Ø  Guru mendampingi siswa saat makan siang.

Ø  Konsekuensi dibuat sesuai level masing-masing

§  PEMINJAMAN

Ø  Siswa/i wajib meminta ijin terlebih dahulu jika ingin meminjam barang yang bukan miliknya.

Ø  Siswa/i wajib mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah meminjamkan barang kepadanya.

Ø  Siswa/i wajib mengembalikan barang pinjaman kepada pemiliknya dengan kondisi utuh.

 

§  TERHADAP TAMU DAN ORANG YANG LEBIH TUA

Ø  Tidak berlari-lari di depan mereka.

Ø  Menundukkan badan ketika melintas di depan mereka.

Ø  Berbicara sopan dan menghargai mereka.

Ø  Menawarkan bantuan.

Ø  Meminta maaf jika melakukan kesalahan.

 

V.     KEKELUARGAAN

§  MEMBERI SALAM

Memberi salam, bersalaman atau menyapa ustad, ustadzh, staf sekolah maupun tamu sekolah dengan sopan dan santun.

 

§  TIDAK MENGOLOK

Ø  Siswa/i dilarang mengganggu serta mengejek teman dengan ejekan apapun.

Ø  Siswa/i