Tata Tertib
Aturan Tata Tertib Sekolah
TATA TERTIB SISWA SDIT AL MUMTAZ
I.
KERAPIAN
§
LOKER
Siswa/i menyimpan barang
pribadi diloker (sepatu dan tas) masing-masing dengan rapi serta tidak
meletakaan barang di atas loker atau menitipkan sepatu di loker kelas lain.
§
PAKAIAN
Siswa/i berpakaian sesuai
seragam yang telah dijadwalkan dan memperhatikan penampilan pakaiannya
(memasukkan baju kedalam kecuali baju batik yang bersaku dan jenis seragam
pramuka bagi akhwat).
Setiap Senin siswa kelas 3-6
diwajibkan menggunakan seragam putih merah walaupun ada jam pelajaran olahraga
di awal pembelajaran.
Setiap jum’at menggunakan baju
muslim/koko (akhwat tidak ada yang menggunakan celana panjang serta ikhwan no
jeans dan kaos oblong)
§
MEJA dan KURSI
Siswa/i memperhatikan kerapian
meja masing-masing dan menjaga kebersihannya. Tidak meninggalkan barang pribadi
di meja atau loker meja serta merapikan kursi dan meja pribadi pada saat
meninggalkan kelas atau pulang sekolah.
§
PENAMPILAN
Siswa/i wajib berpenampilan
rapi, bersih dan beratribut seragam lengkap. Siswa wajib berkaos kaki setiap
hari didalam kelas.
§
KONSEKUENSI
Bagi siswa yang melanggar
II. KEDISIPLINAN
§
DATANG KESEKOLAH
Seluruh siswa datang tepat
waktu yaitu pada pukul 06.45 WIB sudah berada di sekolah. Pagar sekolah akan di tutup pada 07.00 WIB.
Siswa yang terlambat diminta tilawah Al-qur’an atau buku mumtaz bagi yang belum
bisa membaca Al-Qur’an diluar pagar selama 20 menit, kemudian lanjut sholat
dhuha di masjid dan membaca do’a. Apabila sebanyak 3 hari dalam sepekan siswa
terlambat diatas jam 07.00 WIB dan tanpa alasan yang jelas maka akan diberi
peringatan dari sekolah. (menjadi tanggungjawab guru piket)
§
MASUK JAM PELAJARAN
Siswa/i masuk di setiap
pelajaran tepat waktu baik di dalam kelas maupun luar kelas (move class)
sebelum ustad/ustadzah memulai pelajaran.
§
PULANG SEKOLAH
Siswa/i sudah dijemput dari
sekolah paling lama pada pukul 16.00 WIB. Apabila sebanyak 3 hari dalam sepekan
siswa dan orang tua telat menjemput maka akan diberi peringatan dari sekolah.
Siswa yang telah menyelesaikan aktivitas di kelas untuk segera menunggu
jemputan didepan masjid, taman atau halaman sekolah. Bagi siswa yang belum
dijemput pada saat waktu sholat asar diminta untuk sholat asar dimasjid
(menjadi tanggungjawab guru piket)
§
MENYELESAIKAN TUGAS
Siswa/i wajib menyelesaikan
tugas yang diberikan oleh guru mata pelajaran baik tugas yang harus dikerjakan
di sekolah maupun di rumah. Bagi yang tidak mengerjakan atau mengumpulkan tugas
akan diberi sanksi (hukuman) menyelesaikan tugas tersebut di jam pulang sekolah
dan tercatat di buku jurnal. (Guru menginformasikan keterlambatan pulang kepada
orang tua murid). Harus ada kerjasama antar guru mapel dan pendamping kelas.
§
MELAKSANAKAN TUGAS PIKET
Setiap siswa/i wajib
melaksanakan tugas piket sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan berdasarkan
pembagian piket di kelas. Siswa yang piket hadir kesekolah lebih awal dan
mengisi ceklist kerja piket jika piketnya sudah selesai. Walas membuat data
ceklis dan ditempel di kelas masing-masing.
§
PERLENGKAPAN BELAJAR
Setiap siswa/i wajib membawa
buku sesuai jadwal atau atas permintaan guru serta perlengkapan belajar dengan
lengkap dan memberi nama setiap peralatan yang dimiliki. Adapun barang yang
dibawa antara lain; buku tulis, pulpen, pensil, penggaris, penghapus, peruncing
pensil, buku penghubung, buku paket dan LKS sesuai jadwal pada hari yang
berlaku. Alat tulis dimasukkan kedalam tempat pensil dan di larang membawa TIP
X cair. Terkait yang tidak membawa dibuat aturan bersama di kelas masing-masing
dan tercatat di jurnal harian.
§
INFAQ KELAS
Siswa/i dianjurkan untuk
berinfaq yang dikoordinir setiap kelas setiap hari jum’at dengan besaran infaq
yang tidak ditentukan dievaluasi setiap pekan oleh walas atau pendamping. Data
tercatat di buku infaq.
§
MARKET DAY
Siswa/i diwajibkan berjualan
makanan, minuman, dan buah-buahan pada hari jum’at sesuai jadwal piket kelas.
Jadwal sesuai dengan data kesiswaan.
III. KETERTIBAN
§
BELAJAR
Ø
Siswa/i
dilarang bergurau, ngobrol pada saat guru sedang menjelaskan materi pelajaran.
Ø
Siswa/i
dilarang bermain dengan barang pribadi atau menggambar pada saat guru sedang
menerangkan materi pelajaran.
Ø
Siswa/i
dilarang jalan-jalan di dalam kelas pada saat guru sedang menjelaskan materi
atau pada saat diberi tugas latihan kecuali di perbolehkan.
Ø
Siswa/i
dilarang untuk keluar masuk kelas tanpa seijin guru yang sedang mengajar.
Ø
Konsekuensi
tindakan disesuaikan masing-masing level kelas.
§
MAKAN DAN MINUM
Ø
Siswa/i
makan dan minum di tempat yang telah di perbolehkan.
Ø
Siswa/i
tidak di perbolehkan makan pada saat jam pelajaran.
Ø
Siswa/i
makan dan minum dengan duduk.
Ø
Siswa/i
mengambil makanan sendiri dan merapikan kembali tempat makanan.
Ø
Siswa/i
dilarang jajan di koperasi atau ditempat lain pada saat berada disekolah
kecuali sudah di jemput orang tua atau ekskul tertentu dan di perbolehkan jajan
hanya di koperasi sekolah.
Ø
Konsekuensi
tindakan disesuaikan masing-masing level kelas.
§
SHOLAT
Ø
Siswa/i
melaksanakan sholat duha dan sholat dzuhur di masjid (sesuai ketentuan).
Ø
Siswa/i
melaksanakan sholat Sunnah qobliyah/ ba’diyah.
Ø
Siswa/i
mengambil air wudhu setelah bel istirahat kedua, guru piket mengontrol siswa saat
mengambil wudhu.
Ø
Siswa/i
dilarang bergurau pada saat persiapan sholat dan setelah salam.
Ø
Siswa/i
langsung berzikir dan berdoa setelah sholat berjamaah.
Ø
Setiap
siswi wajib membawa mukena ke sekolah dan menyimpannya di loker. Setiap akhir
pekan di bawa pulang untuk di cuci.
Ø
Guru
piket mengawasi siswa 2 shaf 1 guru. Koordinator memilih guru piket terbaik
untuk muroja’ah.
Ø
Konsekuensi
tindakan oleh guru piket, guru piket sebaiknya sholat bersama siswa di masjid.
§
TAHFIDZ
Ø
Setiap
siswa/i wajib membawa Al-Qur’an, buku tulis, alat tulis dan buku penghubung
tahfizd setiap jadwal pelajaran Tahfizd.
Ø
Setiap
siswa/i mengikuti pelajaran tahfizd bersama guru tahfizd yang telah ditentukan.
IV. ADAB
§
IZIN
Ø
Bagi
siswa/i yang tidak masuk sekolah wajib meminta ijin kepada wali kelas atau
kepada pendamping kelas.
Ø
Bagi
siswa/i yang pulang karena sakit atau ada suatu hal maka wajib minta ijin
kepada wali kelas atau pendamping kelas.
Ø
Penyampaian
ijin tidak masuk sekolah paling lambat pukul 07.30 WIB. Surat izin wajib dibuat
orang tua, boleh menyusul. Jika penyampaian ijin lewat dari waktu yang
ditetapkan maka siswa/i yang bersangkutan dianggap alpa. Alpa sebanyak 3 kali
dalam satu semester maka orang tua siswa/i yang bersangkutan akan dipanggil
oleh wali kelas. Guru mengarsipkan surat orangtua atas ketidakhadiran siswa.
Ø
Bagi
siswa/i yang tidak masuk sekolah karena sakit selama 3 hari wajib menyertakan
surat keterangan dari dokter.
Ø
Bagi
siswa/i yang tidak masuk sekolah karena ijin wajib meminta ijin kembali jika
perijinan sudah lewat 3 hari yang disampaikan langsung oleh orang tua siswa.
Ø
Perijinan
tidak masuk sekolah yang dibenarkan adalah sakit, atau ada hal yang sangat
penting dan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Ø
Bagi
siswa/i yang ingin keluar kelas pada saat pembelajaran sedang berlangsung
(ingin minum, meruncing, membuang sampah, atau ke toilet) maka wajib meminta
ijin kepada guru yang sedang mengajar dengan memperhatikan adab yang berlaku.
Menggunakan bahasa yang sopan.
Ø
Siswa/i
tidak di ijinkan mengambil makanan atau barang yang diantar orang tua /wali
pada saat jam pelajaran berlangsung. (orang tua menyimpan makanan atau barang
ke bagian security sekolah di pos satpam dengan memberi nama dan kelas terlebih
dahulu).
§
LAWAN JENIS
Ø Siswa/i dilarang berduaan di
kelas, bergurau mengabaikan hijab
Ø Siswa/i dilarang mengeluarkan
kata-kata dan perbuatan yang tidak sopan.
§
MASUK RUANGAN
Ø
Siswa/i
wajib mengucapkan salam dan mengetuk pintu sebelum masuk ruang kelas.
Ø
Siswa/i
wajib meminta ijin kepada guru yang sedang mengajar jika datang terlambat dan
ingin masuk ruang kelas.
Ø
Apabila
siswa terlambat dan ingin masuk ke kelas namun teman-temannya sedang berdo’a
maka siswa tersebut harus menunggu dulu sampai do’a berakhir.
Ø
Siswa/i
dilarang duduk di bangku guru karena sikap tersebut adalah tidak sopan. Kecuali
diperbolehkan.
§
BERTANYA
Ø
Siswa/i
mengucapkan maaf atau permisi kepada guru ketika hendak bertanya sesuatu.
Ø
Siswa/i
mengangkat tangan kanan pada saat hendak bertanya kepada guru yang sedang
mengajar terkait materi yang diajarkan.
Ø
Siswa/i
harus mengucapkan terima kasih kepada guru atau kepada teman yang telah
menjawab pertanyaannya.
§
BELAJAR
Ø
Siswa/i
wajib berdoa sebelum dan sesudah belajar dengan tertib dan memperhatikan adab
yang berlaku, mengangkat tangan, menundukkan kepala dan membaca dengan tartil.
Ø
Siswa/i
wajib menghormati dan menghargai guru serta berbicara dengan bahasa yang sopan
dan tidak dengan nada tinggi.
Ø
Siswa/i
tidak bermain pada saat guru sudah di dalam kelas.
Ø
Siswa/i
memberikan salam setiap pergantian guru secara bersama.
§
MAKAN DAN MINUM
Ø
Siswa/i
wajib berdoa sebelum dan sesudah makan.
Ø
Sisw/i
wajib menggunakan tangan kanan dan duduk ketika makan dan minum.
Ø
Siswa/i
tidak diperkenankan mencela makanan dan minuman.
Ø
Guru
mendampingi siswa saat makan siang.
Ø
Konsekuensi
dibuat sesuai level masing-masing
§
PEMINJAMAN
Ø
Siswa/i
wajib meminta ijin terlebih dahulu jika ingin meminjam barang yang bukan
miliknya.
Ø
Siswa/i
wajib mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah meminjamkan barang
kepadanya.
Ø
Siswa/i
wajib mengembalikan barang pinjaman kepada pemiliknya dengan kondisi utuh.
§
TERHADAP TAMU DAN ORANG YANG
LEBIH TUA
Ø
Tidak
berlari-lari di depan mereka.
Ø
Menundukkan
badan ketika melintas di depan mereka.
Ø
Berbicara
sopan dan menghargai mereka.
Ø
Menawarkan
bantuan.
Ø
Meminta
maaf jika melakukan kesalahan.
V. KEKELUARGAAN
§
MEMBERI SALAM
Memberi salam, bersalaman atau
menyapa ustad, ustadzh, staf sekolah maupun tamu sekolah dengan sopan dan
santun.
§
TIDAK MENGOLOK
Ø
Siswa/i
dilarang mengganggu serta mengejek teman dengan ejekan apapun.
Ø Siswa/i
Copyright © 2020 SDIT Al-MUMTAZ KALBAR PONTIANAK . all rights reserved.